PROFIL PPID KALURAHAN PLEMBUTAN
IBN 06 April 2022 10:13:47 WIB
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kalurahan yang selanjutnya disebut PPID Kalurahan adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik yang dimiliki oleh Pemerintah Kalurahan sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun tugas dan fungsi PPID Kalurahan adalah :
- Menyusun perumusan rencana kerja tahunan beserta targetnya untuk pengembangan informasi desa sebagai sarana publikasi Pemerintah Terbuka.
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi Desa.
- Melaksanakan pendataan, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi.
- Mengelola dan atau mengaktifkan desk layanan informasi.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian informasi publik yang dapat diakses oleh publik serta melayani dan memenuhi pemohon informasi publik.
- Melaksanakan pengklasifikasian informasi publik.
- Melaksanakan pengujian tentang uji konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) yang timbul sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebelum menyatakan informasi publik terkait dikecualikan.
- Melakukan perumusan dan pengembangan kapasitas petugas desk layanan informasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
- Mengelola dan mengaktifkan media online/website, domain desa.id maupun sarana media lainnya sebagai sarana informasi desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











