Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA)

Ratna Dewi 26 Februari 2020 12:39:26 WIB

SIDA PLEMBUTAN – Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana.

Desa Tangguh Bemcana juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang terjadi.

Desa disebut mempunyau ketanguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

Rabu 26/2 merupakan hari pertama Desa Plembutan melaksanakan pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Pelaksanaan pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) adalah dari BPBD Kabupaten Gunungkidul. Sebanyak 50 undangan yang meliputi perangkat desa, karang taruna, Linmas, Kelompok rentan (kelompok mutiara), BPD, PKK, Forum Disabilitas Desa (FDD) telah hadir di aula kantor kalurahan plembutan.

Kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan selama tujuh hari yaitu tanggal 26, 27, 28, 2, 3, 4, dan 5 Maret 2020.

Dengan adanya Desa Tangguh Bencana (DESTANA) diharapkan Desa Plembutan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT