Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA)
Ratna Dewi 26 Februari 2020 12:39:26 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana.
Desa Tangguh Bemcana juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang terjadi.
Desa disebut mempunyau ketanguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Rabu 26/2 merupakan hari pertama Desa Plembutan melaksanakan pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Pelaksanaan pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) adalah dari BPBD Kabupaten Gunungkidul. Sebanyak 50 undangan yang meliputi perangkat desa, karang taruna, Linmas, Kelompok rentan (kelompok mutiara), BPD, PKK, Forum Disabilitas Desa (FDD) telah hadir di aula kantor kalurahan plembutan.
Kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan selama tujuh hari yaitu tanggal 26, 27, 28, 2, 3, 4, dan 5 Maret 2020.
Dengan adanya Desa Tangguh Bencana (DESTANA) diharapkan Desa Plembutan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025