Mengatasi Stunting Generasi Mendatang - Sosialisasi KKN UGM bersama PKK Padukuhan Ngasem Utara

Ratna Dewi 01 Agustus 2023 14:12:23 WIB

Plembutan, SIDA -- Kecukupan gizi dan pangan merupakan salah satu faktor terpenting dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia. Masa remaja adalah masa  yang penting dalam pembentukan perilaku  yang  berkaitan dengan  kesehatan dan  gizi  dimana  apabila tidak  ditangani dengan baik dan sesegera mungkin, permasalahan gizi pada remaja akan berkontribusi pada  berbagai penyakit kronis  di  kemudian  hari. Permasalahan kesehatan yang kerap dialami oleh remaja putri yaitu anemia. Anemia pada   remaja   putri   lebih berisiko terjadi dibandingkan dengan remaja putra. Keadaan anemia pada remaja perempuan dapat berdampak hingga ketika mereka menjadi ibu. Selama kehamilan, mereka pun lebih berisiko mengalami perdarahan pasca-persalinan, melahirkan  bayi  dengan  berat  badan  lahir rendah, bayi lahir prematur, atau kelahiran mati. Selain itu, anak-anak mereka lebih mungkin mengalami stunting, sehingga meneruskan siklus malnutrisi yang merusak.  Ibu  hamil  muda dengan usia di bawah 20 tahun akan berisiko melahirkan bayi dengan berat lahir rendah (BBLR) dan akan memberikan  pengaruh  sekitar  20%  untuk terjadinya stunting.

Masalah kekurangan gizi pada ibu hamil dapat menyebabkan berat badan bayi lahir rendah. Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 72 Tahun 2021 mendefinisikan stunting sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Hasil Survei Status Gizi Indonesia menunjukkan terjadi penurunan angka stunting di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Angka prevalensi stunting di tahun 2021 sebesar 24,4% turun menjadi 21,6% di tahun 2022. Sementara, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menargetkan prevalensi stunting Indonesia di tahun 2023 menjadi 17 persen. Angka ini mengacu pada target Percepatan Penurunan Stunting menurut PERPRES No. 72 Tahun 2021 angka prevalensi stunting pada tahun 2024 adalah 14 persen.

Edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan stunting perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat agar dapat mengatasi masalah stunting. Pada hari Minggu (23/07/2023) Tim KKN-PPM Universitas Gadjah Mada mengadakan sosialisasi tentang pencegahan stunting pada remaja putri dalam forum Ibu-ibu PKK Padukuhan Ngasem Utara. Acara ini merupakan agenda rutin yang dilakukan di Balai Padukuhan Ngasem Utara. Materi disampaikan oleh salah satu anggota Tim KKN-PPM yaitu Chatherine. Hal-hal penting yang disampaikan meliputi ciri-ciri anak stunting, dampak stunting, titik kritis, dan pencegahan stunting. Materi mengenai pencegahan stunting dapat dibaca dalam booklet dibawah ini.

 

Penulis : Nadia Bunga Priscia - KKN PPM UGM 2023

 

Referensi:
Anita, W., 2022. Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah Pada Remaja Putri Dalam Upaya Pencegahan Stunting: Systematic Review. Jurnal Kesehatan Maharatu, 3(1), pp.9-21.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2022,  Buku Saku Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022
Nora Aziza, 2023, Menkes Targetkan Angka Stunting Sentuh 17 Persen
https://www.liputan6.com/health/read/5202333/menkes-targetkan-angka-stunting-di-2023-jadi-17-persen
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/PERPRES/ 2027 tentang Percepatan Penurunan Stunting

Dokumen Lampiran : STUNTING


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT