SIDA Plembutan – Pemerintah Kalurahan Plembutan menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan pembangunan baru Rumah Layak Huni (RLH) yang diperuntukkan bagi 4 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pendamping program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme pelaksanaan pembangunan.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah awal sebelum proses pembangunan dimulai, dengan tujuan agar para penerima manfaat memahami tahapan kegiatan, penggunaan anggaran, serta tanggung jawab masing-masing pihak selama proses pembangunan berlangsung.
Dalam pemaparannya, pendamping RTLH menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang belum memiliki rumah layak huni. Selain itu, dijelaskan pula terkait spesifikasi bangunan, jadwal pelaksanaan, hingga teknis pelaporan yang harus diperhatikan.
Sebanyak 4 KK yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Program pembangunan ini menggunakan anggaran dari Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang memang diperuntukkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
Pemerintah Kalurahan Plembutan berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, diharapkan hasil pembangunan nantinya benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan.