Tugas Fungsi Pemerintah Kalurahan

IBN 14 Juni 2026 20:52:19 WIB

Pemerintah Kalurahan merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat kalurahan yang dipimpin oleh Lurah dan dibantu oleh Pamong Kalurahan. Pemerintah Kalurahan bertugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta melaksanakan penugasan urusan keistimewaan dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lurah

Lurah merupakan Kepala Pemerintah Kalurahan yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kalurahan.

Tugas Lurah:

  • Menyelenggarakan pemerintahan Kalurahan.
  • Melaksanakan pembangunan Kalurahan.
  • Melakukan pembinaan kemasyarakatan.
  • Memberdayakan masyarakat.
  • Melaksanakan penugasan urusan keistimewaan.

Fungsi Lurah:

  • Penyelenggaraan tata pemerintahan Kalurahan.
  • Penetapan peraturan dan kebijakan Kalurahan.
  • Pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  • Penataan dan pengelolaan wilayah Kalurahan.
  • Pelaksanaan pembangunan.
  • Pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan.
  • Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi lokal.
  • Penguatan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan dan pihak terkait lainnya.

Carik

Carik memimpin Sekretariat Kalurahan dan membantu Lurah dalam bidang administrasi pemerintahan.

Fungsi Carik:

  • Pengelolaan tata naskah dan surat menyurat.
  • Pengelolaan arsip Kalurahan.
  • Penyusunan rancangan peraturan Kalurahan.
  • Pengelolaan administrasi Lurah dan Pamong Kalurahan.
  • Pengelolaan aset dan sarana prasarana kantor.
  • Penyiapan rapat dan perjalanan dinas.
  • Pengelolaan administrasi keuangan.
  • Penyusunan perencanaan dan laporan Kalurahan.

Kepala Urusan Tata Laksana

Membantu Carik dalam penyelenggaraan administrasi umum dan ketatausahaan.

Fungsi:

  • Pengelolaan surat menyurat dan arsip.
  • Pengelolaan administrasi kepegawaian.
  • Pengelolaan aset dan inventaris.
  • Pelayanan administrasi umum.
  • Penyiapan rapat dan kegiatan kedinasan.

Kepala Urusan Danarta

Membantu Carik dalam pengelolaan keuangan Kalurahan.

Fungsi:

  • Administrasi keuangan Kalurahan.
  • Pengelolaan penerimaan dan pengeluaran keuangan.
  • Verifikasi administrasi keuangan.
  • Administrasi penghasilan Lurah dan Pamong Kalurahan.

Kepala Urusan Pangripta

Membantu Carik dalam bidang perencanaan dan pelaporan.

Fungsi:

  • Penyusunan APBKal.
  • Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
  • Inventarisasi data Kalurahan.
  • Monitoring dan evaluasi program.
  • Penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.

Jagabaya (Seksi Pemerintahan)

Membantu Lurah dalam bidang pemerintahan, ketenteraman, ketertiban, dan administrasi kewilayahan.

Fungsi:

  • Administrasi kependudukan.
  • Penataan wilayah.
  • Pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  • Pembinaan pertanahan.
  • Fasilitasi kegiatan pemerintahan dan kewilayahan.

Ulu-Ulu (Seksi Kemakmuran)

Membantu Lurah dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fungsi:

  • Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kalurahan.
  • Pengembangan sarana dan prasarana.
  • Peningkatan perekonomian masyarakat.
  • Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
  • Pembinaan kelompok ekonomi masyarakat.

Kamituwa (Seksi Sosial)

Membantu Lurah dalam bidang pelayanan sosial dan pembinaan masyarakat.

Fungsi:

  • Pelayanan sosial dasar.
  • Pembinaan pendidikan dan kesehatan masyarakat.
  • Pembinaan keagamaan, kebudayaan, pemuda dan olahraga.
  • Pembinaan organisasi kemasyarakatan.
  • Pemberdayaan keluarga dan perlindungan sosial.

Dukuh

Dukuh merupakan unsur pelaksana kewilayahan yang membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan pada wilayah padukuhan.

Fungsi Dukuh:

  • Membantu pelayanan administrasi kepada masyarakat.
  • Menyampaikan informasi dan kebijakan pemerintah Kalurahan.
  • Memfasilitasi pelaksanaan pembangunan di wilayah padukuhan.
  • Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  • Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Dasar Hukum: Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan.

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sekretariat Pemkal Plembutan
    Maturnuwun, terimakasih dukungannya dan saran sara...baca selengkapnya
    18 Mei 2026 09:25:42 WIB
  • abureka
    Luar biasa, berhasil memanfaatkan potensi partisip...baca selengkapnya
    18 Mei 2026 05:29:55 WIB
  • techno IPTEC
    mengenal AI atau kecerdasan buatan adalah bahasan ...baca selengkapnya
    21 Maret 2025 11:37:09 WIB
  • Surono
    Semoga Pembangunan di Kalurahan Plembutan semakin ...baca selengkapnya
    28 Desember 2024 08:54:45 WIB
  • teknologi digital
    mengenal AI atau kecerdasan buatan sangatlah infor...baca selengkapnya
    23 September 2024 14:04:09 WIB
  • IBN
    Terimakasih atas kunjungan di web Kalurahan Plembu...baca selengkapnya
    21 September 2024 11:07:18 WIB
  • Fitri NM
    Maaf mau tanya untuk ketua sigap siapa ya? Dan apa...baca selengkapnya
    17 September 2024 17:21:37 WIB
  • Ibnu
    Plembutan Jayaaaa...baca selengkapnya
    04 September 2024 15:44:47 WIB
  • Wisnu Sadono
    Bagus, workshop dimana dan no kontak?...baca selengkapnya
    02 Maret 2021 08:28:17 WIB
  • zulhan
    Sangat bermanfaat kisahnya pak Visit UMA P2MAL...baca selengkapnya
    08 Februari 2021 08:46:31 WIB
Galeri Foto
PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN
Translate
Webstat
PENGADUAN MASYARAKAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial