Penyuluhan Hukum: Hak Perempuan Korban KDRT dalam Sistem Hukum di Indonesia
Ratna Dewi 23 Januari 2025 11:14:28 WIB
SIDA Plembutan – Balai Kalurahan Plembutan menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Hak Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Sistem Hukum di Indonesia," pada Kamis (23 Januari 2025). Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh pamong dan masyarakat plembutan, khususnya para perempuan yang perlu mengetahui lebih dalam tentang perlindungan hukum bagi korban KDRT.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengesahan LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Penyuluhan Hukum: Hak Perempuan Korban KDRT dalam Sistem Hukum di Indonesia
- Sosialisasi Pengisian Dukuh Wiyoko Selatan dan Staf Pamong Kalurahan Plembutan
- Perlur No 1 Th 2025 Tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Calon Dukuh Wiyoko Selatan dan S
- PENGUMUMAN RESMI PANITIA SELEKSI PAMONG KALURAHAN TAHUN 2025
- Lowongan Dukuh Wiyoko Selatan dan Staf Pamong Kalurahan Plembutan Tahun 2025
- Peraturan Bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian Pamong Kalurahan