Plembutan Masuk Desa Cantik 2026, Siap Wujudkan Tata Kelola Berbasis Data

IBN 14 April 2026 10:33:18 WIB

Plembutan, (SIDA)  – Kalurahan Plembutan resmi menjadi bagian dari program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pencanangan ini dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) di Balai Kalurahan Playen, Kapanewon Playen.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Plembutan hadir didampingi Agen Statistik Kalurahan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola data desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan berbasis data (evidence-based policy) di tingkat kalurahan.

Kalurahan Plembutan bersama Kalurahan Playen dan Kalurahan Banaran ditetapkan sebagai pionir Desa Cantik di Kapanewon Playen. Ketiganya diharapkan menjadi percontohan dalam pengelolaan data statistik yang modern, terstruktur, dan terintegrasi di Kabupaten Gunungkidul.

Panewu Playen, Irma Madyastuti Rahayu, menyampaikan bahwa penunjukan ketiga kalurahan tersebut telah melalui proses penilaian yang matang. Beberapa indikator utama meliputi kesiapan sumber daya manusia, penguasaan teknologi informasi, serta ketersediaan sarana prasarana pendukung.

“Ketiga kalurahan ini memiliki SDM yang relatif muda, adaptif, dan mampu menguasai teknologi informasi. Selain itu, sarana prasarana seperti komputer juga sudah memadai,” ujarnya.

Selain itu, Kalurahan Plembutan dinilai aktif dalam pengelolaan informasi publik melalui media sosial dan website resmi, serta memiliki kedisiplinan administrasi yang baik dalam penyampaian laporan.

Plt Kepala BPS Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Triwahyuningsih, menegaskan bahwa program Desa Cantik membawa perubahan paradigma dalam pembangunan desa, dari yang semula sebagai objek menjadi subjek pembangunan.

“Desa kini bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif dalam pengambilan keputusan berbasis data,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya literasi statistik agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran. BPS Kabupaten Gunungkidul akan memberikan pendampingan intensif kepada kalurahan dalam pengelolaan hingga pemanfaatan data.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berbasis pada data yang akurat dan terintegrasi. Keberadaan agen statistik di tingkat kalurahan diharapkan mampu membantu pemerintah dalam mengidentifikasi permasalahan secara cepat dan tepat.

“Dengan dukungan data yang terintegrasi, berbagai program pembangunan dapat dijalankan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Rangkaian acara pencanangan Desa Cantik 2026 juga diisi dengan penandatanganan piagam komitmen bersama serta pengukuhan Agen Statistik Kalurahan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK). Momentum ini menjadi awal bagi Kalurahan Plembutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang transparan dan akuntabel.

Melalui program ini, Kalurahan Plembutan diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih tepat dan terukur.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT