Pertanggung Jawaban APBDes Desa Plembutan TA 2016
IBN 03 Maret 2017 15:24:51 WIB
PLEMBUTAN - Pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan desa selain perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. Di dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Bupati/Walikota. laporan yang dimaksud adalah laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.
Di dalam Peraturan Bupati tersebut juga disebutkan bahwa laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui website Desa Plembutan ini Pemerintah Desa Plembutan mencoba menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Desa Plembutan untuk Tahun Anggaran 2016.
Sebelum diinformasikan kepada masyarakat tentu saja laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa. Hasil dari pembahasan ini adalah disahkan/ditetapkannya Peraturan Desa Plembutan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
Berikut ini adalah Realisasi Pelaksanaa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016:
|
1. Pendapatan Desa : a. Pendapatan Asli Desa b. Transfer c. Pendapatan Lain-lain
Jumlah Pendapatan Desa
|
Rp. Rp. Rp.
Rp. |
15.634.405,00 1.416.004.500,00 26.781.000,00
1.458.419.905,00
|
|
2. Belaja Desa : a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa e. Belanja Tak Terduga
Jumlah Belanja Desa Surplus / (Defisit)
|
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.
Rp. Rp. |
685.616.671,00 706.871.300,00 53.551.680,00 34.961.875,00 -
1.481.001.526,00 (22.581.621,00)
|
|
3. Pembiayaan Desa a. Penerimaan Pembiayaan b. Pengeluaran Pembiayaan
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp. Rp.
Rp. |
48.370.147,00 0
48.370.147,00
|
|
4. SILPA |
Rp. |
25.788.526,00 |
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kalurahan Plembutan Ikuti Kirab Budaya dalam Rangka Mangayubagya 80 Tahun Sri Sultan HB X
- Monitoring dan dan silaturahmi Idul Fitri Oleh Panewu Playen
- Protokol Aksi Merespon Peringatan Dini Banjir di Plembutan
- INFORMASI PENELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN TAHUN 2025
- Mangayubagya Tingalan Jumenengan Dalem ke-37 Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas.
- Langkah Awal Pembangunan RLH, Sosialisasi Digelar di Kalurahan Plembutan
- Safari Tarawih di Masjid Al Ikhlas Wiyoko Selatan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Lembaga












