APBDes Desa Plembutan Tahun Anggaran 2017

IBN 13 Maret 2017 14:52:28 WIB

PLEMBUTAN (SID) - Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Desa Plembutan bersama Badan Permusyawaratan Desa Plembutan (BPD) telah mensepakati Peraturan Desa tentang APBDes Desa Plembutan Tahun Anggaran 2017 (Perdes Plembutan Nomor 7 Tahun 2016).

Berikut ini adalah APBDes Desa Plembutan Tahun Anggaran 2017.

KODE REK URAIAN ANGGARAN
1 PENDAPATAN  
1.1 Pendapatan Asli Desa         15.250.000
1.2 Transfer    1.625.723.600
1.3 Pendapatan Lain-Lain         16.240.000
  JUMLAH PENDAPATAN    1.657.213.600
     
2. BELANJA DESA  
2.01 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa       718.847.981
2.02 Pembangunan Desa       883.318.100
2.03 Pembinaan Kemasyarakatan         32.810.860
2.04 Pemberdayaan Masyarakat         28.012.040
  JUMLAH BELANJA    1.662.988.981
  Surplus/(Defisit)          (5.775.381)
     
3 PEMBIAYAAN  
3.1 Penerimaan Pembiayaan           25.775.381
3.2 Pengeluaran Pembiayaan           20.000.000
  JUMLAH PEMBIAYAAN         45.775.381
  Selisih Pembiayaan            5.775.381
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT