Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2018 & Pembentukan TIM Penyusun RKPDes 2018

Administrator 13 Juni 2017 13:40:21 WIB

PLEMBUTAN (SID)-Musyawarah Desa atau kerap disingkat Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, seperti perencanaan desa berupa RPJMDes dan RKPDes. Selasa tanggal 13 Juni 2017 bertempat di Balai Desa Plembutan, BPD Desa Plembutan menggelar acara Musdes RKPDes 2018. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencermati ulang dokumen RPJMDes dan menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen tersebut.

Acara Musdes RKPDes yang diselenggarakan oleh BPD dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Plembutan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dari 11 padukuhan di Desa Plembutan, pengurus BUMDes, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan Paguyuban Mutiara Plembutan, perwakilan Forum Disabilitas Desa (FDD) Plembutan, Kader, PKK dan tokoh lainnya. Hadir pula Bapak Sunardi selaku Kepala Seksi PMD Kecamatan Playen yang dalam sambutannya sangat mengapresiasi progres dari Pemerintahan Desa (Pemdes & BPD) Plembutan yang telah sesuai jadwal dalam Siklus pemerintahan Desa yaitu terlaksananya Musdes RKPDes di bulan Juni. Meskipun kegiatan di tahun 2017 belum sepenuhnya terlaksana, tapi memang di bulan Juni ini harus sudah dimulai merencanakan kegiatan untuk tahun anggaran 2018, dan kali ini diawali dengan Musdes.

Musdes ini sendiri berlangsung dengan lancar, meskipun diwarnai dengan diskusi yang cukup menarik. Namun diskusi ini sebagai tanda bahwa masyarakat mempunyai peran aktif dalam proses perencanaan.

Selain Musdes pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pementuak Tim Penyusun RKPDes 2018 yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa. Sesuai peratran yang berlaku bahwa untuk keperluan penyusunan RKPDes, Kepala Desa membentuk Tim Penyusun RKPDes dengan Keputusan Kepala Desa, Tim ini brjumlah 9-11 orang dengan memperhatikan representasi perempuan dan kelompok rentan paling sedikit 30%.

Adapun susunan Tim Penyusun RKPDes Desa Plembutan tahun 2018 adalah sebagai berikut :

No Nama Jabatan Dalam Tim Unsur
1 Dra. Edi Supriyanti Penanggung Jawab Kepala Desa
2 Ibnu Hajar, ST Ketua Skretaris Desa
3 Sukarpan Sekretaris Ketua LPMD
4 Suwardiyono Anggota Perangkat Desa
5 Surono Anggota Perangkat Desa
6 Sri Sutarmiyati, S.Pd.I Anggota Perangkat Desa
7 Margiyanto Anggota Perangkat Desa
8 Rizqi Isnaini S Anggota Perangkat Desa
9 Satir Anggota LPMD
10 Istiyani Anggota Kader
11 Ngatini Anggota FDD Plembutan

Adapun tugas dari TIM Penyusun ini adalah :

  1. Pencermatan pagu indikatif Desa dan Potensi Pendapatan Desa, meliputi :PAD, Kelompok transfer, Pendapatan lain-lain
  2. Penyelarasan Rencana Program/Kegiatan yang masuk ke Desa yang meliputi rencana program/kegiatan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten.
  3. Mencermati prioritas program kegiatan yang tertuang dalam RPJMDes khusus pada tahun 2018.
  4. Penyusunan rancangan RKP Desa
  5. Menyusun daftar usulan tim pelaksana kegiatan
  6. Menyusun tim verifikasi program kegiatan RKP Desa
  7. Menyusun RAB kegiatan
  8. Finalisasi rancangan RKP Desa berdasarkan hasil musrenbang desa
  9. Penyusunan DURKP Desa untuk tahun 2019

Komentar atas Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2018 & Pembentukan TIM Penyusun RKPDes 2018

Sukiran 27 Agustus 2017 14:43:35 WIB
Mantaff

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT