Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2018 & Pembentukan TIM Penyusun RKPDes 2018
Administrator 13 Juni 2017 13:40:21 WIB
PLEMBUTAN (SID)-Musyawarah Desa atau kerap disingkat Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, seperti perencanaan desa berupa RPJMDes dan RKPDes. Selasa tanggal 13 Juni 2017 bertempat di Balai Desa Plembutan, BPD Desa Plembutan menggelar acara Musdes RKPDes 2018. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencermati ulang dokumen RPJMDes dan menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen tersebut.
Acara Musdes RKPDes yang diselenggarakan oleh BPD dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Plembutan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dari 11 padukuhan di Desa Plembutan, pengurus BUMDes, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan Paguyuban Mutiara Plembutan, perwakilan Forum Disabilitas Desa (FDD) Plembutan, Kader, PKK dan tokoh lainnya. Hadir pula Bapak Sunardi selaku Kepala Seksi PMD Kecamatan Playen yang dalam sambutannya sangat mengapresiasi progres dari Pemerintahan Desa (Pemdes & BPD) Plembutan yang telah sesuai jadwal dalam Siklus pemerintahan Desa yaitu terlaksananya Musdes RKPDes di bulan Juni. Meskipun kegiatan di tahun 2017 belum sepenuhnya terlaksana, tapi memang di bulan Juni ini harus sudah dimulai merencanakan kegiatan untuk tahun anggaran 2018, dan kali ini diawali dengan Musdes.
Musdes ini sendiri berlangsung dengan lancar, meskipun diwarnai dengan diskusi yang cukup menarik. Namun diskusi ini sebagai tanda bahwa masyarakat mempunyai peran aktif dalam proses perencanaan.
Selain Musdes pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pementuak Tim Penyusun RKPDes 2018 yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa. Sesuai peratran yang berlaku bahwa untuk keperluan penyusunan RKPDes, Kepala Desa membentuk Tim Penyusun RKPDes dengan Keputusan Kepala Desa, Tim ini brjumlah 9-11 orang dengan memperhatikan representasi perempuan dan kelompok rentan paling sedikit 30%.
Adapun susunan Tim Penyusun RKPDes Desa Plembutan tahun 2018 adalah sebagai berikut :
No | Nama | Jabatan Dalam Tim | Unsur |
1 | Dra. Edi Supriyanti | Penanggung Jawab | Kepala Desa |
2 | Ibnu Hajar, ST | Ketua | Skretaris Desa |
3 | Sukarpan | Sekretaris | Ketua LPMD |
4 | Suwardiyono | Anggota | Perangkat Desa |
5 | Surono | Anggota | Perangkat Desa |
6 | Sri Sutarmiyati, S.Pd.I | Anggota | Perangkat Desa |
7 | Margiyanto | Anggota | Perangkat Desa |
8 | Rizqi Isnaini S | Anggota | Perangkat Desa |
9 | Satir | Anggota | LPMD |
10 | Istiyani | Anggota | Kader |
11 | Ngatini | Anggota | FDD Plembutan |
Adapun tugas dari TIM Penyusun ini adalah :
- Pencermatan pagu indikatif Desa dan Potensi Pendapatan Desa, meliputi :PAD, Kelompok transfer, Pendapatan lain-lain
- Penyelarasan Rencana Program/Kegiatan yang masuk ke Desa yang meliputi rencana program/kegiatan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten.
- Mencermati prioritas program kegiatan yang tertuang dalam RPJMDes khusus pada tahun 2018.
- Penyusunan rancangan RKP Desa
- Menyusun daftar usulan tim pelaksana kegiatan
- Menyusun tim verifikasi program kegiatan RKP Desa
- Menyusun RAB kegiatan
- Finalisasi rancangan RKP Desa berdasarkan hasil musrenbang desa
- Penyusunan DURKP Desa untuk tahun 2019
Komentar atas Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2018 & Pembentukan TIM Penyusun RKPDes 2018
Mantaff
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025