Kini Kantor Kepala Desa Plembutan Dilengkapi Jalur Pemandu
IBN 20 September 2017 09:06:05 WIB
Plembutan (SID) – Balai Desa Plembutan saat ini menjadi lebih aksesibel. Hal ini bisa dilihat dari adanya pembuatan jalur pemandu dan tempat parkir khusus disabilitas di lingkungan balai desa. Jalur pemandu di Balai Desa Plembutan melintang dari Gapura sampai dengan jalur RAM di depan ruang pelayanan. Program ini dapat terlaksana berkat kerjasama antara Handicap International (HI) dan juga Pemerintah Desa Plembutan. Sepeti diketahui bahwa HI sudah berkegiatan di Desa Plembutan sejak 2015. Setelah sebelumnya mengadakan assesment aksesibilitas dan pelatihan pembuatan desain bangunan aksesibel, kali ini HI kembali mensupport Desa Plembutan melalui penyediaan fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan.
Penting untuk diketahui jaur pemandu adalah jalur yang memandu penyandang cacat untuk berjalan dengan memanfaatkan tekstur ubin pengarah (guiding block) dan ubin peringatan (warning block). Tekstur ubin pengarah bermotif garis-garis menunjukkan arah perjalanan. Tekstur ubin peringatan bermotif bulat memberi peringatan terhadap adanya perubahan situasi di sekitarnya/warning. Untuk pemasangannya tidak sembarangan, harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas Dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan.
Selain jalur pemandu, saat ini di Balai Desa Plembutan juga telah tersedia tempat parkir khusus disabilitas. Lokasinya berada di sisi timur tempat parkir Balai Desa Plembutan.
Melalui penyediaan faslitas aksesibel di Balai Desa Plembutan ini, diharapkan dapat mewujudkan kemandirian dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua orang, termasuk penyandang cacat dan lansia.
Komentar atas Kini Kantor Kepala Desa Plembutan Dilengkapi Jalur Pemandu
Maju terus untuk desa Plembutan
Hello World Kini Komeen bisa direply secara langsung oleh user SID
Terimakasih Mas Ignas, sudah berkenan berkunjung di web kami.
Salut untuk Pemerintah Plembutan yang sudah mengakomodasi kepentingan kelompok rentan, terutama disabilitas
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025













