Pemkal dan Bamuskal Plembutan Membentuk Pokdarwis
Arrosikh 01 April 2021 14:08:47 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Jum’at (26/3/2021) Pemerintah Kalurahan Plembutan beserta Bamuskal Plembutan mengadakan rapat Pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kalurahan Plembutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Plembutan beserta jajaran Perangkat Kalurahan Plembutan, Ketua Bamuskal beserta anggota Bamuskal Plembutan, calon pengurus pokdarwis, dan perwakilan deswita dari Dusun Ngasem Selatan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 sampai pukul 15.00 bertempat di Aula Kalurahan Plembutan,
Lurah Plembutan Dra. Edi Supriyanti, dalam sambutannya menyampaikan mendukung pembentukan Pokdarwis di Kalurahan Plembutan. “Semoga dengan pembentukan Pokdarwis ini akan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Kalurahan Plembutan.” Beliau juga menyampaikan bahwa Pokdarwis harus siap menghadapi tantangan yang akan dihadapi dalam pengelolaan desa wisata.
Dalam kegiatan juga diadakan pembentukan pengurus kelompok sadar wisata Kalurahan Plembutan. Adapun susunan pengurus Pokdarwis Kalurahan Plembutan yang disepakati dalam rapat sebagai berikut :
Pelindung : Lurah Plembutan
Penasehat : Kristakno
Ketua : Sunardi
Wakil Ketua : Lukito
Sekretaris : Isdi Subroto
Bendahara : 1. Rina Agustiara Dewi
- Deni R.
Seksi – seksi :
Seksi Keamanan dan Ketertiban : Suwarno, Wardiyo, Wastoyo
Seksi Kebersihan dan Keindahan : David Safri A, Ngatini
Seksi Daya Tarik Wisata dan Kenangan : Asto Puaso, Endi S
Seksi Humas Pengembangan SDM : Kasidi, Agus Maryoto
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025