RAPAT KOORDINASI AKHIR MASA JABATAN LURAH
Arrosikh 17 Juni 2021 12:01:55 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Kamis (17/06/2021) bertempat di ruang rapat Kalurahan Plembutan, Bamuskal Plembutan melaksanakan ketugasannya dengan menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Lurah Plembutan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah, bahwa Bamuskal menyampaikan surat pemberitahuan masa jabatan lurah dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum jabatan lurah berakhir.
Prosesi ini dilaksanakan dalam rapat koordinasi antara Bamuskal dan Lurah Plembutan beserta Pamong Kalurahan Plembutan. Hadir dalam acara ini perwakilan Bamuskal, Lurah Plembutan dengan didampingi Pamong Kalurahan Plembutan, serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Plembutan.
Dalam sambutannya Ketua Bamuskal, Wargiyanto menyampaikan ucapan terimaksih kepada undangan yang telah berkenan hadir dalam acara ini. Sebagai tahap awal proses pemilihan lurah yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini, Bamuskal melaksanakan tugasnya dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Lurah tentang berakhirnya masa jabatan Lurah yang akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2021. Setelah penyampaian surat pemberitahuan ini maka Bamuskal akan membentuk panitia pemilihan lurah yang akan melaksanakan hajatan demokrasi untuk memilih Lurah Plembutan periode berikutnya.
Pada akhir acara, Ketua Bamuskal menyerahkan secara simbolis surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan lurah. Dengan didampingi Pamong Kalurahan Plembutan, Lurah Plembutan menerima secara simbolis surat dari Bamuskal.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025