PENYAMPAIAN VISI DAN MISI CALON LURAH PLEMBUTAN
Arrosikh 24 Oktober 2021 15:14:15 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Minggu (24/10/21), Panitia Pemilihan Lurah Plembutan tahun 2021 menyelenggarakan penyampaian visi dan misi calon Lurah Plembutan Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan penyampaian visi dan misi calon Lurah Plembutan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kalurahan Plembutan dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
Hadir dalam acara ini dua calon lurah beserta tim sukses, Bamuskal Plembutan, perwakilan lembaga kalurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Turut hadir juga pengawas pemilihan lurah kapanewon Playen yang diwakili oleh Jawatan Praja, Jawatan Keamanan, beserta staff.
Sebelum acara penyampaian visi dan misi disampaikan oleh kedua calon Lurah Plembutan, panitia membacakan deklarasi damai pemilihan lurah Kalurahan Plembutan yang dibacakan oleh Bapak Muhammad Bashori.
Penyampaian visi dan misi disampaikan secara berurutan sesuai dengan nomor urut calon yang sudah ditentukan. Calon lurah no. 1 (satu) H. Sukono diberikan kesempatan lebih dahulu oleh panitia untuk menyampaikan visi dan misi. Kemudian dilanjutkan penyampaian visi dan misi calon lurah no.2 (dua) Dra. Edi Supriyanti.
Kegiatan penyampaian visi dan misi ini menandai dimulainnya agenda kampanye terbuka calon Lurah Plembutan tahun 2021. Kampanye terbuka calon Lurah Plembutan dijadwalkan mulai Hari Minggu, 24 Oktober 2021 sampai dengan Hari Selasa, 26 Oktober 2021.
Agenda penyampaian visi dan misi calon Lurah Plembutan tahun 2021 berjalan dengan lancar dan aman.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025