PPS Plembutan Siapkan PPDP Dalam Menyongsong Pemilihan Umum 2024
David Safri Anggara 12 Februari 2023 17:26:54 WIB
SIDA Plembutan – (12/02/22) Menjelang Pemilihan Umum 2024, PPS Kalurahan Plembutan melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis untuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP/Pantarlih). Acara ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Plembutan pada pukul 08:00 – Selesai. Setidaknya terdapat 20 petugas PPDP yang terdiri dari berbagai dusun atau juga TPS di Kalurahan Plembutan. Agenda ini tidak hanya dilakukan di Kalurahan Plembutan saja, namun bagian dari instruksi KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk melaksanakan pelantikan, bimtek dan dilanjutkan dengan coklit (pencocokan dan penelitian) serentak di seluruh Indonesia.
Coklit merupakan salah satu tahapan untuk menuju agenda besar Pemilihan Umum 2024. PPDP akan mendatangi satu demi satu rumah warga untuk dicocokan datanya sebagai pemilih. PDPP nantinya akan melakukan pendataan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan maupun belum agar tercatat di dalam Formulir A Daftar Pemilih. Selain itu akan dilakukan sinkronisasi ulang bagi data pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih.
Sebagai informasi Coklit akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023. Masyarakat hendaknya menyiapkan bukti pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk memudahkan proses coklit. Nantinya juga telah dilaksanakan coklit, petugas akan menempelkan stiker yang berisikan nama nama pemilih sebagai tanda bukti bahwa telah dilakukan coklit.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025