Mau Menikah Tahun Ini? Siapkan Dulu Administrasinya

Ratna Dewi 18 April 2023 09:21:12 WIB

SIDA PLEMBUTAN - Pernikahan adalah momen sakral yang diidam-idamkan oleh banyak pasangan di seluruh dunia. Namun, sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Jika Anda adalah penduduk Kalurahan Plembutan dan berencana menikah pada tahun 2023, berikut adalah persyaratan nikah yang harus dipenuhi.

Untuk calon pengantin perempuan, Anda harus menyiapkan beberapa berkas

  1. PENGANTAR RT
  2. FOTO SETENGAH BADAN BACKGROUND BIRU 2X3 (4) & 4X6 (1)
  3. PHOTOCOPY KTP
  4. PHOTOCOPY AKTA KELAHIRAN / SURAT KETERANGAN LAHIR
  5. PHOTOCOPY IJAZAH TERAKHIR
  6. PHOTOCOPY KTP ORANG TUA (AKTA KEMATIAN JIKA SUDAH MENINGGAL)
  7. PHOTOCOPY KK
  8. PHOTOCOPY KTP SAKSI (1 ORANG)
  9. JIKA STATUS JANDA DILAMPIRI PHOTOCOPY KEMATIAN SUAMI (JIKA CERAI MATI) atau AKTA CERAI ASLI (JIKA CERAI HIDUP)
  10. JIKA AYAH MENINGGAL (PHOTOCOPY KTP & KK WALI)
  11. PHOTOCOPY KARTU VAKSIN CALON MANTEN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN, ORANG TUA, SAKSI DUA ORANG
  12. PENGANTAR NIKAH DARI DESA DAN PHOTOCOPY KTP & KK CALON LAKI-LAKI
  13. TANGGAL NIKAH, JAM, dan TEMPAT AKAD

 

Sedangkan untuk calon pengantin laki-laki, persyaratan yang harus dipenuhi hampir sama dengan calon pengantin perempuan. Anda juga harus menyiapkan

  1. PENGANTAR RT
  2. FOTO SETENGAH BADAN BACKGROUND BIRU 2X3 (4) & 4X6 (1)
  3. PHOTOCOPY KTP
  4. PHOTOCOPY AKTA KELAHIRAN / SURAT KETERANGAN LAHIR
  5. PHOTOCOPY IJAZAH TERAKHIR
  6. PHOTOCOPY KTP ORANG TUA (AKTA KEMATIAN JIKA SUDAH MENINGGAL)
  7. PHOTOCOPY KK
  8. PHOTOCOPY KTP SAKSI (1 ORANG)
  9. JIKA STATUS DUDA DILAMPIRI PHOTOCOPY KEMATIAN ISTRI (JIKA CERAI MATI) atau AKTA CERAI ASLI (JIKA CERAI HIDUP)
  10. PHOTOCOPY KARTU VAKSIN CALON MANTEN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN, ORANG TUA, SAKSI DUA ORANG
  11. PHOTOCOPY KTP DAN KK CALON PEREMPUAN
  12. TANGGAL NIKAH, JAM, dan TEMPAT AKAD.

 

Setelah semua berkas dipenuhi dan disiapkan, calon pengantin harus mendatangi kalurahan setempat terlebih dahulu untuk mendapatkan pengantar nikah yang akan dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA) tujuan. Pastikan berkas-berkas yang disiapkan terlihat jelas dan mudah dibaca, untuk memudahkan proses administratif selanjutnya.

Dalam melangsungkan pernikahan, pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi agar acara berjalan lancar dan sukses. Selamat menikmati momen bahagia Anda bersama pasangan tercinta.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT