Sudah Punya KIS Belum ?
Ratna Dewi 07 November 2023 14:33:50 WIB
Bagi warga yang ingin mendaftar atau memperpanjang KIS, berikut adalah alur lengkapnya:
- Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kelurahan setempat. Warga dapat meminta petugas kelurahan untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar dalam program KIS atau belum. Untuk verifikasi ini, mereka perlu membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK).
- Minta Pengantar Jika ternyata belum terdaftar, warga yang berminat akan diminta untuk mengajukan pengantar ke Kantor Kelurahan. Persyaratan pengantar meliputi KK, KTP/Akta Kelahiran, rekening listrik asli, serta materai sebesar 10.000.
- Setelah mendapatkan pengantar dari kelurahan, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor kecamatan.
- Langkah terakhir dalam proses pembuatan KIS adalah mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terdapat di bagian Dinas Sosial. Di sini, warga akan disambut oleh petugas yang akan menerima semua berkas yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Apabila kartu sudah jadi, peserta akan mendapatkan undangan untuk pengambilan kartu.
**Untuk Bayi usia dibawah 2 Tahun, apabila ibu sudah memiliki kartu KIS, bisa langsung datang saja ke kantor BPJS.
Program KIS memiliki peran penting dalam memastikan bahwa warga Indonesia yang kurang mampu memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan yang diperlukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, warga dapat memastikan bahwa mereka dapat mengakses manfaat KIS secara efisien dan efektif.
Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa KIS dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi mereka yang memenuhi syarat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025