Peningkatan Kapasitas FPRB Kaltana
Ratna Dewi 09 November 2023 10:00:09 WIB
Plembutan, SIDA -- 9 November 2023, FPRB KALTANA di Kalurahan Plembutan terus meningkatkan kapasitasnya dalam penanganan dan penanggulangan bencana. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko bencana dan upaya untuk melindungi masyarakat setempat.
Salah satu upaya terbaru yang diambil oleh FPRB KALTANA adalah peningkatan kapasitas anggotanya melalui pelatihan-pelatihan intensif. Anggota FPRB KALTANA diberikan pengetahuan mendalam tentang berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi di wilayah mereka, serta strategi terbaik untuk merespons dan mengatasi situasi darurat. Pelatihan ini melibatkan simulasi bencana, penggunaan peralatan penyelamatan, dan koordinasi tim.
Selain itu, FPRB KALTANA juga meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan lokal. Hal ini bertujuan untuk memperkuat jaringan dukungan dan koordinasi dalam menyikapi bencana, sehingga respon dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efektif.
Peningkatan kapasitas ini adalah langkah proaktif untuk menghadapi tantangan bencana yang mungkin terjadi di masa depan. Kerjasama yang erat antara anggota FPRB, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam mengatasi bencana.
Semua pihak berharap bahwa langkah ini akan mempersiapkan dengan baik untuk menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025