Pengundian Nomor Urut Capres 2024
Ratna Dewi 15 November 2023 10:07:11 WIB
SIDA, Plembutan -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan hasil pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada keputusan bernomor 1644 Tahun 2023. Pengambilan undian nomor urut tersebut melibatkan pimpinan dan jajaran partai politik pengusung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berhasil mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan nomor urut 3.
Proses pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dengan pengambilan antrean nomor urut, yang didasarkan pada urutan pendaftaran pasangan calon ke KPU. Setelah antrean nomor urut terbentuk, dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu pengambilan undian nomor urut. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan antrean pertama memiliki keistimewaan untuk mengambil undian lebih awal. Proses ini memberikan kesempatan yang adil bagi setiap pasangan calon dalam menentukan nomor urut mereka.
Pengumuman nomor urut ini menjadi langkah awal menuju tahapan selanjutnya dalam proses Pemilihan Presiden 2024, di mana pasangan calon akan memulai kampanye untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025