Pengundian Nomor Urut Capres 2024

Ratna Dewi 15 November 2023 10:07:11 WIB

SIDA, Plembutan -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan hasil pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada keputusan bernomor 1644 Tahun 2023. Pengambilan undian nomor urut tersebut melibatkan pimpinan dan jajaran partai politik pengusung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berhasil mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan nomor urut 3.

Proses pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dengan pengambilan antrean nomor urut, yang didasarkan pada urutan pendaftaran pasangan calon ke KPU. Setelah antrean nomor urut terbentuk, dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu pengambilan undian nomor urut. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan antrean pertama memiliki keistimewaan untuk mengambil undian lebih awal. Proses ini memberikan kesempatan yang adil bagi setiap pasangan calon dalam menentukan nomor urut mereka.

Pengumuman nomor urut ini menjadi langkah awal menuju tahapan selanjutnya dalam proses Pemilihan Presiden 2024, di mana pasangan calon akan memulai kampanye untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT