Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Perm

Deny Ratnaningrum 16 Juli 2024 18:48:34 WIB

SIDA--Plembutan,  Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan acara pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul terkait perubahan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) se-Kapanewon Playen. Acara tersebut diselenggarakan di Balai Kalurahan Playen dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Bamuskal, pejabat pemerintah setempat, dan masyarakat umum. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, menyampaikan pentingnya peran Bamuskal dalam mengawal jalannya pemerintahan kalurahan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. Beliau menekankan bahwa perubahan masa keanggotaan Bamuskal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Bamuskal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Perubahan masa keanggotaan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap anggota Bamuskal dapat bekerja dengan optimal, dengan masa jabatan yang disesuaikan agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan di kalurahan masing-masing," ujar Bupati Sunaryanta. Acara pengukuhan ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen anggota Bamuskal dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya perubahan masa keanggotaan, diharapkan dapat memberikan penyegaran dan semangat baru bagi anggota Bamuskal dalam melaksanakan tugas mereka. Proses penyerahan Keputusan Bupati berlangsung khidmat. Setiap anggota Bamuskal yang masa keanggotaannya diperpanjang atau berubah menerima salinan keputusan tersebut secara simbolis dari Bupati Sunaryanta. Keputusan ini mencakup berbagai kalurahan di Kapanewon Playen, seperti Kalurahan Playen, Kalurahan Bandung, Kalurahan Dengok, Kalurahan Banyusoco, Kalurahan Ngawu, kalurahan Logandeng, Kalurahan Banaran, Kalurahan Plembutan, Kalurahan Ngleri, Kalurahan Getas, Kalurahan Ngunut, Kalurahan Bleberan, Kalurahan Gading.

Perubahan masa keanggotaan Bamuskal ini diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pemerintahan kalurahan saat ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan kalurahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya perubahan masa keanggotaan Bamuskal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap bahwa setiap kalurahan di Kapanewon Playen dapat lebih berdaya dan mandiri dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan kalurahan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sekretariat Pemkal Plembutan
    Maturnuwun, terimakasih dukungannya dan saran sara...baca selengkapnya
    18 Mei 2026 09:25:42 WIB
  • abureka
    Luar biasa, berhasil memanfaatkan potensi partisip...baca selengkapnya
    18 Mei 2026 05:29:55 WIB
  • techno IPTEC
    mengenal AI atau kecerdasan buatan adalah bahasan ...baca selengkapnya
    21 Maret 2025 11:37:09 WIB
  • Surono
    Semoga Pembangunan di Kalurahan Plembutan semakin ...baca selengkapnya
    28 Desember 2024 08:54:45 WIB
  • teknologi digital
    mengenal AI atau kecerdasan buatan sangatlah infor...baca selengkapnya
    23 September 2024 14:04:09 WIB
  • IBN
    Terimakasih atas kunjungan di web Kalurahan Plembu...baca selengkapnya
    21 September 2024 11:07:18 WIB
  • Fitri NM
    Maaf mau tanya untuk ketua sigap siapa ya? Dan apa...baca selengkapnya
    17 September 2024 17:21:37 WIB
  • Ibnu
    Plembutan Jayaaaa...baca selengkapnya
    04 September 2024 15:44:47 WIB
  • Wisnu Sadono
    Bagus, workshop dimana dan no kontak?...baca selengkapnya
    02 Maret 2021 08:28:17 WIB
  • zulhan
    Sangat bermanfaat kisahnya pak Visit UMA P2MAL...baca selengkapnya
    08 Februari 2021 08:46:31 WIB
Galeri Foto
PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN
Translate
Webstat
PENGADUAN MASYARAKAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial