Panen Hasil Kebun Gizi, Prioritaskan Keluarga Rentan
Ratna Dewi 28 Juli 2024 20:21:43 WIB
SIDA Plembutan, 29 Juli 2024 -- Kelompok Wanita Tani (KWT) Kalurahan Plembutan yang ada di 11 padukuhan akhirnya mulai panen hasil Kebun Gizi mereka. Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hasil panen ini diprioritaskan pemanfaatannya bagi keluarga dengan balita, ibu hamil (bumil), dan keluarga rentan lainnya.
Hasil panen berupa berbagai macam sayuran dari Kebun Gizi ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mendekatkan sumber gizi kepada mereka yang membutuhkan. Pemerintah Kalurahan Plembutan menegaskan bahwa keluarga dengan balita dan bumil, meskipun bukan anggota KWT, tetap diutamakan dalam distribusi hasil panen ini.
Selain mendistribusikan hasil panen kepada keluarga yang membutuhkan, KWT Kalurahan Plembutan juga diminta untuk terus berinovasi dalam mendekatkan sumber gizi ini agar semakin bermanfaat bagi masyarakat luas. Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program dan meningkatkan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
KWT (Kelompok Wanita Tani) telah menunjukkan bahwa kebun gizi dapat menjadi sumber pangan yang berkelanjutan dan berdaya guna.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berinovasi, KWT dari 11 padukuhan ayng ada dikalurahan Plembutan berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang rentan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025