Rakor Tim Penyusun RKPKal Tahun 2025
Ratna Dewi 27 Agustus 2024 14:09:16 WIB
SIDA Plembutan, 28 Agustus 2024 – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2025, Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Plembutan mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada hari Selasa , 27 Agustus 2024. Rakor ini berlangsung di Ruang Koordinasi Kalurahan Plembutan dan dihadiri oleh Lurah Plembutan beserta seluruh anggota tim penyusun RKPKal.
Rakor ini bertujuan untuk membahas penyusunan rancangan RKP serta mempersiapkan Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. Hal ini penting agar RKPKal 2025 dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Plembutan.
Lurah Plembutan dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam proses perencanaan ini. "Kami berharap RKPKal tahun 2025 dapat menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Plembutan," ujar beliau.
Rapat koordinasi ini juga menjadi langkah awal dalam serangkaian kegiatan perencanaan pembangunan yang akan berlangsung hingga akhir tahun.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan penyusunan RKPKal 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga Kalurahan Plembutan dapat terus berkembang sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












