Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
Ratna Dewi 29 Agustus 2024 08:47:07 WIB
SIDA PLEMBUTAN-- Hari ini, program pembinaan dan pemberdayaan kelompok rentan yang didanai oleh APBDesa melalui sumber Dana Desa kembali dilaksanakan. Pertemuan kali ini merupakan pertemuan ketiga dari rangkaian kegiatan yang direncanakan hingga enam kali pertemuan.
Narasumber utama dalam kegiatan ini, Hernindya Wisnuaji, memberikan materi mengenai strategi pemberdayaan bagi kelompok rentan di desa. Dalam pertemuan ini, kelompok Forum Disabilitas Desa (FDD) juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan penggunaan kertas metaplan, sebuah alat bantu visual yang membantu dalam proses perencanaan dan diskusi kelompok.
Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan kepercayaan diri kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, agar mereka lebih berdaya dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari. Hernindya Wisnuaji menekankan pentingnya keterlibatan aktif peserta dalam setiap sesi, karena partisipasi mereka sangat berpengaruh pada keberhasilan program ini.
Rencananya, kegiatan ini akan terus berlanjut hingga mencapai pertemuan keenam, di mana setiap sesi akan membawa materi dan praktik yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi kelompok rentan di desa tersebut. Dengan adanya program ini, diharapkan kelompok rentan dapat lebih mandiri dan memiliki peran yang lebih aktif dalam pembangunan desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
.jpg)











