Pembinaan Forum Disabilitas Desa
Ratna Dewi 09 Mei 2018 08:34:42 WIB
SID-Disabilitas yang dulu lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan penyandang cacat merupakan suatu ketidak mampuan tubuh dalam melakukan suatu aktifitas atau kegiatan tertentu sebagaimana orang normal pada umumnya yang disebabkan oleh kondisi ketidak mampuan dalam hal fisiologis, psikologis dan kelainan struktur atau fungsi anatomi.Penyandang Disabilitas merupakan orang yang mempunyai keterbatasan mental, fisik, intelektual maupun sensorik yang dialami dalam jangka waktu lama.
Rabu 9/5 Balai Desa Plembutan digunakan sebagai tempat Pembinaan Forum Disabilitas Desa dari kecamatan. Di datangi oleh Kasi Kesejahteraan dari kecamatan Playen beserta staf, TKSK kecamatan Playen, Sekertaris Desa Plembutan dan Ketua Forum Disabilitas. Penyandang Disabilitas pada dasarnya memiliki kemampuan dan potensi yang dapat dikembangkan agar dapat mandiri. Didalam pembinaan tersebut juga disampaikan bahwa penyandang disabilitas dapat lebih kreatif lagi dalam menghasilkan produktifitas, sehingga dapat mengikuti perkembangan di Era Modern ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025














