PKS Pelayanan KK Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, dan KIA
IBN 09 September 2024 19:50:28 WIB
SIDA Plembutan - Pemerintah Kalurahan Plembutan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kerja sama ini meliputi pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat Kalurahan Plembutan kini dapat menikmati kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan tertib administrasi di kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025