PKS Pelayanan KK Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, dan KIA
IBN 09 September 2024 19:50:28 WIB
SIDA Plembutan - Pemerintah Kalurahan Plembutan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kerja sama ini meliputi pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat Kalurahan Plembutan kini dapat menikmati kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan tertib administrasi di kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENDAFTARAN PETUGAS KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) KALURAHAN PLEMBUTAN
- Pembinaan PKK Kalurahan Plembutan
- Pembinaan Kampung KB di Kalurahan Plembutan: Tingkatkan Kualitas Keluarga dan Masyarakat
- Kebakaran Lahan di Kramat Cilik Toboyo Barat
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUM Desa di Sekretariat BUM Desa Raharjo Plembutan
- Matrix Pembangunan Kalurahan Tahun 2024
- Nomor Panggilan Darurat dan Nomor Penting di Wilayah Kalurahan Plembutan