PKS Pelayanan KK Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, dan KIA
IBN 09 September 2024 19:50:28 WIB
SIDA Plembutan - Pemerintah Kalurahan Plembutan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kerja sama ini meliputi pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat Kalurahan Plembutan kini dapat menikmati kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan tertib administrasi di kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Plembutan Melaksanakan Halal Bi Halal
- Plembutan Siaga Banjir 43 Rumah Terendam Banjir
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 di Kalurahan Plembutan
- Selamat Mudik - Mudik Aman dan Nyaman
- Safari Tarawih di Masjid Al-Ikhlas Papringan: Momentum Kebersamaan dan Ukhuwah Islamiyah
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke-270 DIY di Kapanewon Playen