PKS Pelayanan KK Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, dan KIA

IBN 09 September 2024 19:50:28 WIB

SIDA Plembutan - Pemerintah Kalurahan Plembutan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kerja sama ini meliputi pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat Kalurahan Plembutan kini dapat menikmati kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan tertib administrasi di kalurahan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT