Muskal Pencalonan Direktur BUM Desa Bersama ‘Satu Hati’ Kapanewon Playen di Plembutan Berjalan Lanca
IBN 10 Januari 2025 20:51:09 WIB
Plembutan, 10 Januari 2025 – Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Plembutan menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) untuk pencalonan Direktur BUM Desa Bersama ‘Satu Hati’ Kapanewon Playen. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bamuskal, Lurah Plembutan, pamong kalurahan, tokoh masyarakat, lembaga desa, panitia pengisian, serta Babinkamtibmas dan Babinsa.
Muskal yang berlangsung di Balai Kalurahan Plembutan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Dalam kesempatan tersebut, peserta muskal menyepakati dua nama yang akan mewakili Plembutan untuk turut mendaftar sebagai calon Direktur BUM Desa Bersama, yaitu Bapak Wasgito dan Mbak Deni. Kedua tokoh ini dianggap memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni untuk mengemban amanah tersebut.
Selain proses pencalonan, peserta muskal juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ini, khususnya terkait kurangnya sosialisasi dari pihak BUM Desa Bersama ‘Satu Hati’ kepada masyarakat. Peserta berharap ke depan sosialisasi dapat ditingkatkan agar lebih banyak masyarakat yang memahami pentingnya keterlibatan dalam kegiatan BUM Desa Bersama.
Dengan hasil muskal ini, Plembutan menaruh harapan besar pada keterlibatan wakilnya dalam proses pengelolaan BUM Desa Bersama. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Plembutan dan sekitarnya.
#KalurahanPlembutan #BumDesa #NyawijiIngMukti #SatuHatiPlayen #MuskalPlembutan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












