Rakor Pembentukan Panitia Seleksi Dukuh Wiyoko Selatan dan Staf Pamong Kalurahan Plembutan
IBN 14 Januari 2025 20:40:07 WIB
SIDA Plembutan, 14 Januari 2025 – Lurah Kalurahan Plembutan, Bapak Sukono, memimpin rapat koordinasi pembentukan panitia pelaksana seleksi Dukuh Wiyoko Selatan dan Staf Pamong Kalurahan Plembutan.
Dalam rapat tersebut, Lurah menetapkan susunan panitia sebagai berikut:
Ketua: Iswani W.
Sekretaris: Sri Sutarmiyati.
Anggota: Sukatno, Dwi Widaryanto, Sarjono, Shidhiq A., dan Surono.
Ketua Bamuskal, Bapak Faeruzi Afiq, turut hadir dalam rapat ini bersama anggota lainnya. Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan agar panitia dapat mengatur jadwal kegiatan seleksi dengan baik, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah masyarakat selama bulan Ramadan yang akan datang.
Carik Plembutan, Ibnu Hajar, memberikan penjelasan rinci mengenai tugas dan tanggung jawab panitia. Dijelaskan bahwa proses seleksi akan melalui tahapan-tahapan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pamong.
Masyarakat diharapkan mendukung proses ini demi kelancaran pelaksanaan seleksi dan terpilihnya pamong yang berkualitas serta berintegritas untuk kemajuan Kalurahan Plembutan.
#KalurahanPlembutan #DanaDesa #DesaMembangun #Plembutan #NyawijiIngMukti #Gunungkidul #Inigunungkidul #FYP #Viral
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











