SIDA PLEMBUTAN , 17 Januari 2025 – Pemerintah Kalurahan Plembutan resmi memulai proses pengadaan jabatan Dukuh Wiyoko Selatan dan Staf Pamong Kalurahan tahun 2025. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lurah Plembutan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Calon Dukuh Wiyoko Selatan dan Staf Pamong Kalurahan.
Sosialisasi pengadaan ini berlangsung dari tanggal 17 Januari hingga 14 April 2025. Dalam rangka menjangkau masyarakat secara luas, informasi disampaikan melalui pertemuan langsung di Balai Kalurahan Plembutan, penyebaran flier, dan media komunikasi lainnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Lurah Plembutan, Sukono, menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Proses ini dirancang untuk mendapatkan calon yang terbaik dan memenuhi kebutuhan masyarakat, baik di Padukuhan Wiyoko Selatan maupun di tingkat kalurahan secara umum,” ujarnya.
Persyaratan dan Mekanisme Panitia pelaksana yang terdiri dari unsur pamong, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan menjelaskan berbagai ketentuan, termasuk persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi calon peserta.
Pelaksanaan ujian akan menggunakan metode transparan, seperti sistem Computer-Based Test (CBT) untuk memastikan keadilan dalam seleksi.
Ajakan untuk Berpartisipasi Pemerintah Kalurahan Plembutan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengikuti proses pengadaan ini demi keberlangsungan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. “Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan keberhasilan proses pengadaan ini,” ujar salah satu panitia.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian proses yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan kalurahan dalam melayani masyarakat.