Penandatanganan Pendaftaran Kopdes Merah Putih ke Notaris Resmi Dilaksanakan

Ratna Dewi 04 Juni 2025 14:27:46 WIB

SIDA Plembutan — Penandatanganan pendaftaran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara resmi dilaksanakan pada 4 Juni 2025 , bertempat di Balai Kalurahan Plembutan. Kegiatan ini menandai langkah awal legalitas kelembagaan Kopdes Merah Putih yang merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Penandatanganan dilakukan di hadapan Notaris Lila Putri Nurhayani, S.H., M.Kn., yang turut hadir secara langsung dalam proses tersebut. Turut hadir pula dalam acara ini jajaran pengurus Kopdes Merah Putih, pendamping desa, serta Lurah Plembutan, Bapak Sukono.

Dalam sambutannya, Lurah Plembutan menyampaikan bahwa pembentukan dan pendaftaran Kopdes Merah Putih merupakan wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Plembutan dalam memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan ekonomi yang sah dan terstruktur.

"Melalui koperasi desa ini, kita berharap potensi ekonomi masyarakat dapat dikembangkan secara kolektif dan berkelanjutan," ujar Bapak Sukono.

Sementara itu, Notaris Lila Putri Nurhayani menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan dan kesiapan administrasi dari pengurus Kopdes Merah Putih. Ia menegaskan bahwa legalitas koperasi menjadi hal yang penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa.

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen pendaftaran dan foto bersama sebagai simbol dimulainya babak baru perjalanan Kopdes Merah Putih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT