Sosialisasi Mekanisme Pengaduan oleh DPMPTSP Gunungkidul kepada Pelaku UMKM di Plembutan

Ratna Dewi 25 Juni 2025 10:40:29 WIB

SIDA Plembutan (25 Juni 2025) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin hak masyarakat atas informasi serta layanan yang transparan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Mekanisme Pengaduan di Balai Kalurahan Plembutan, Rabu (25/06).

Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kalurahan Plembutan. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur, prosedur, dan kanal resmi pengaduan apabila menemui kendala dalam pengurusan perizinan maupun pelayanan lainnya yang menjadi kewenangan DPMPTSP.

Dalam sambutannya, perwakilan dari DPMPTSP Gunungkidul menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi layanan publik. “Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk menyampaikan masukan maupun keluhan terhadap layanan kami. Ini demi perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para pelaku UMKM antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman mereka selama mengurus perizinan, serta memberikan masukan langsung kepada pihak DPMPTSP.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami hak dan prosedur yang berlaku, serta dapat memanfaatkan fasilitas pengaduan secara bijak untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT