Kalurahan Plembutan Gelar Intensifikasi PBB Bersama BKAD untuk Optimalkan Pelunasan Pajak
IBN 02 Juli 2025 14:57:30 WIB
SIDA PLEMBUTAN - 2 Juli 2025 — Pemerintah Kalurahan Plembutan bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Kalurahan Plembutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Plembutan, petugas pemungut PBB kalurahan, serta perwakilan dari BKAD. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan pelunasan PBB tahun berjalan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pihak kabupaten dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, pihak BKAD menekankan pentingnya pemahaman bersama bahwa PBB merupakan bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam membangun desa. PBB yang terbayar tepat waktu akan berdampak langsung pada kelancaran program pembangunan, pelayanan, dan infrastruktur desa.
Lurah Plembutan juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petugas pemungut PBB di tingkat padukuhan serta partisipasi aktif masyarakat yang selama ini telah mendukung pelunasan pajak secara tertib.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Plembutan berharap pelunasan PBB tahun 2025 dapat mencapai target maksimal dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pelayanan yang ramah kepada warga.
PBB lunas, pembangunan tuntas!
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025










