Penarikan PBB di Padukuhan Wiyoko Tengah Berjalan Lancar, Antusiasme Warga Tinggi
Ratna Dewi 15 Juli 2025 11:15:35 WIB
SIDA Plembutan (15 Juli 2025) — Pemerintah Kalurahan Plembutan melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Wiyoko Tengah, sebagai bagian dari upaya percepatan capaian target penerimaan PBB tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.
Bertempat di Balai Padukuhan Wiyoko Tengah, warga berdatangan sejak pagi untuk melakukan pembayaran PBB. Petugas pemungut PBB dari Kalurahan Plembutan turut hadir dan memberikan pelayanan langsung kepada warga, dengan sistem jemput bola guna mempermudah proses pembayaran.
Dalam kesempatan tersebut, Dukuh Wiyoko Tengah mengapresiasi kesadaran warga yang tinggi dalam membayar pajak, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan melalui ketaatan terhadap kewajiban perpajakan.
“Dengan membayar PBB tepat waktu, warga ikut berkontribusi dalam pembangunan di wilayah kita. Terima kasih atas partisipasi warga Wiyoko Tengah yang selalu tertib dan responsif,” ujarnya.
Hingga akhir kegiatan, tercatat mayoritas warga telah melakukan pelunasan. Pemerintah Kalurahan Plembutan berharap semangat kolektif ini terus terjaga agar realisasi PBB tahun ini dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025













