Pengundian Tanah Kas Desa Plembutan Dilaksanakan di Balai Kalurahan
Ratna Dewi 12 Agustus 2025 13:49:55 WIB
SIDA Plembutan — Pemerintah Kalurahan Plembutan melaksanakan kegiatan pengundian tanah kas desa pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Balai Kalurahan Plembutan. Kegiatan ini terbuka untuk warga Plembutan yang berminat mengelola tanah kas desa dengan sistem sewa tahunan.
Pada tahun ini, tersedia 65 bidang tanah kas desa yang diundi, sementara jumlah peserta yang mendaftar mencapai 81 orang. Mekanisme pengundian dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama untuk memastikan transparansi.
Sistem pengelolaan tanah kas desa ini menggunakan masa sewa selama satu tahun, dan akan dilakukan pengundian kembali tiga tahun kemudian. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan yang merata kepada warga dalam memanfaatkan lahan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Plembutan berharap tanah kas desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan warga sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Plembutan Gelar Malam Tirakatan HUT ke-195 Kabupaten Gunungkidul
- Rapat Koordinasi KALTANA Kalurahan Plembutan
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober 2025 Kalurahan Plembutan
- Sidang Pembahasan Raperkal RKPKal Tahun 2026 dan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025 Kalurahan Plem
- Workshop AMPD, WFP dan BPBD Gunungkidul Dorong Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
- Pelayanan Optimalisasi Penarikan PBB dan Perubahan SPPT di Kalurahan Plembutan
- Parenting PAUD Plembutan Dorong Pola Asuh Positif dan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun