Sekolah Lapang Budidaya Bawang Merah dan Semangka untuk Petani Plembutan
Ratna Dewi 13 Agustus 2025 15:31:42 WIB
SIDA Plembutan — Petani Kalurahan Plembutan mengikuti kegiatan Sekolah Lapang Budidaya Bawang Merah dan Semangka Tahun 2025 yang dilaksanakan di GOR Kalurahan Plembutan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sugondo, S.T.P., selaku Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dari BPP Kapanewon Playen Dinas Pertanian, serta Mela Novita, A.Md., Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kalurahan Plembutan.
Sekolah lapang ini bertujuan memberikan pengetahuan teknis kepada petani agar mampu mengelola budidaya bawang merah dan semangka secara efektif dan berkelanjutan. Materi yang disampaikan mencakup teknik pengolahan lahan, pemilihan varietas unggul, pengendalian hama dan penyakit, pemupukan berimbang, hingga strategi pemasaran hasil panen.
Sugondo, S.T.P. menekankan pentingnya penerapan teknik budidaya yang sesuai anjuran untuk memaksimalkan hasil panen tanpa merusak kesuburan tanah. Sementara itu, Mela Novita, A.Md. mendorong petani agar aktif berkonsultasi dan memanfaatkan layanan penyuluhan pertanian yang tersedia di kalurahan.
Dengan adanya sekolah lapang ini, diharapkan petani Plembutan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta perekonomian desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
.jpg)












