Parenting PAUD Plembutan Dorong Pola Asuh Positif dan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun
Ratna Dewi 18 September 2025 12:07:06 WIB
SIDA Plembutan – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Plembutan menyelenggarakan kegiatan Parenting yang berlangsung di Balai Padukuhan Plembutan Barat. Acara ini dihadiri oleh orang tua/wali murid, guru PAUD, serta narasumber yang berkompeten di bidang pendidikan anak.
Narasumber pertama, Siti Rohyani, S.Pd., M.Psi., menyampaikan pentingnya pola asuh positif dalam mendidik anak. Ia menekankan bahwa anak usia dini sebaiknya tidak diperlakukan dengan bentakan ataupun cubitan. Anak perlu diarahkan melalui kasih sayang, permainan, serta pembelajaran yang menggunakan alat peraga. “Di PAUD, anak-anak tidak boleh dipaksakan belajar calistung. Mereka belajar dengan cara bermain, berinteraksi, dan menggunakan media yang menyenangkan,” jelasnya.
Selanjutnya, narasumber kedua yaitu Ibu PAUD Kapanewon Playen, Ibu Siwi janarkamti, yang juga istri Panewu Playen. Dalam paparannya, beliau mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak usia dini ke PAUD. Selain itu, beliau juga menyosialisasikan program wajib belajar 13 tahun, mulai dari PAUD hingga jenjang pendidikan menengah.
Melalui kegiatan parenting ini, diharapkan para orang tua semakin memahami perannya dalam mendampingi tumbuh kembang anak di rumah, sekaligus mendukung keberhasilan pendidikan sejak usia dini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












