Pelayanan Optimalisasi Penarikan PBB dan Perubahan SPPT di Kalurahan Plembutan

Ratna Dewi 24 September 2025 10:27:25 WIB

SIDA Plembutan – Petugas dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul memberikan pelayanan optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta fasilitasi perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bagi masyarakat Kalurahan Plembutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Plembutan.

Pelayanan ini ditujukan untuk seluruh warga yang belum melunasi kewajiban PBB maupun warga yang perlu melakukan perubahan data pada SPPT, seperti perubahan kepemilikan, luas tanah, maupun data administrasi lainnya.

Lurah Plembutan, Sukono, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat karena warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor kabupaten untuk mengurus administrasi PBB. “Dengan adanya pelayanan langsung dari petugas BKAD di balai kalurahan, masyarakat bisa lebih mudah melunasi maupun memperbaiki data PBB mereka,” ujar Sukono.

Pelayanan berjalan dengan lancar, warga yang hadir tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak maupun melakukan penyesuaian data. Pemerintah kalurahan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT