Kalurahan Plembutan Raih Predikat “Informatif” pada Monev Keterbukaan Informasi Publik DIY 2025
Ratna Dewi 27 November 2025 13:39:31 WIB
SIDA PLEMBUTA -- Kalurahan Plembutan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Nomor 002/XI/KIDDIY-KEP/2025, Plembutan berhasil meraih predikat “Informatif” dengan nilai 95,4, menempati peringkat kedua dari seluruh Kalurahan peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik DIY tahun 2025.
Dalam daftar resmi hasil pemeringkatan yang ditetapkan pada 24 November 2025, Kalurahan Plembutan berada tepat di bawah Kalurahan Srimulyo yang meraih nilai tertinggi kelompok Kalurahan. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kalurahan Plembutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Prestasi ini diumumkan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 27 November 2025, sebagaimana tercantum dalam siaran pers resmi Komisi Informasi Daerah DIY.
Pada tahun 2025, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik diikuti oleh 534 Badan Publik, termasuk 196 Kalurahan, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Proses penilaian berlangsung selama enam bulan, mulai Juni hingga November, melibatkan akademisi, jurnalis, BRIN, dan relawan mahasiswa.
Penilaian dilakukan melalui dua komponen utama:
-
Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 50%
-
Kualitas layanan informasi publik (website, media sosial, respons permohonan informasi) sebesar 50%
Hasilnya, Kategori Kalurahan se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak 4 Badan Publik, termasuk Kalurahan Plembutan.
Lurah Plembutan, Sukono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat Kalurahan, khususnya PPID Kalurahan Plembutan.
“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus memperbaiki layanan informasi publik. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengelolaan website, pelayanan dokumen publik, serta memperkuat budaya transparansi,” ujarnya.
Kalurahan Plembutan juga menjadi salah satu desa yang konsisten melakukan pembaruan konten website, meningkatkan tata kelola PPID, serta memperluas akses informasi bagi seluruh warga.
Komisi Informasi DIY menyampaikan bahwa Monev 2026 akan berlangsung lebih panjang, yakni Februari–Oktober, dengan penilaian yang lebih ketat dan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk monitoring website dan media sosial Badan Publik.
Pemerintah Kalurahan Plembutan menyambut baik inovasi ini dan siap beradaptasi untuk mempertahankan predikat Informatif pada tahun mendatang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
.jpg)












