Uji Publik Standar Pelayanan Minimal, Warga Plembutan Terlibat Langsung Menentukan Kualitas Layanan

IBN 11 Desember 2025 19:50:39 WIB

SIDA Plembutan – Rabu, 10 Desember, Pemerintah Kelurahan Plembutan menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk jenis pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan keagamaan. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah warga serta Ketua RT dan RW se-Kelurahan Plembutan.

Uji publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang akan ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mudah dipahami, serta dapat dilaksanakan secara konsisten oleh penyelenggara pelayanan di tingkat kelurahan.

Dalam forum tersebut, peserta diberi ruang untuk menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap rancangan standar pelayanan, mulai dari persyaratan, alur pelayanan, waktu penyelesaian, hingga kejelasan informasi bagi masyarakat.

Pemerintah Kelurahan Plembutan menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan warga. Melalui uji publik ini, diharapkan standar pelayanan yang ditetapkan nantinya benar-benar menjadi pedoman bersama antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kelurahan Plembutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan terselenggaranya uji publik Standar Pelayanan Minimal ini, Pemerintah Kelurahan Plembutan berharap pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan keagamaan ke depan semakin tertib, jelas, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT