Kalurahan Plembutan Berbagi Praktik Baik AMPD dalam FGD Penyusunan Regulasi BTT Kabupaten Gunungkidu
IBN 17 Juni 2026 14:49:17 WIB
WONOSARI – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul menggelar FGD Internalisasi Penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Berperspektif Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) pada Rabu (17/06/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Sayap Timur BPBD Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur kebencanaan, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam pengembangan konsep AMPD di Kabupaten Gunungkidul. Kalurahan Plembutan turut hadir dalam forum tersebut dan berbagi pengalaman mengenai praktik baik implementasi AMPD di tingkat kalurahan.
Dalam paparannya, Kalurahan Plembutan menyampaikan pengalaman mulai dari penyusunan informasi risiko banjir, identifikasi kelompok rentan, penentuan indikator pemicu berbasis peringatan dini BMKG dan kondisi sungai, pembentukan struktur tim pelaksana, hingga penyusunan protokol aksi dini yang dapat dilaksanakan masyarakat sebelum banjir terjadi.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa peringatan dini akan memberikan manfaat maksimal apabila diikuti oleh tindakan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat. Melalui AMPD, warga tidak hanya menerima informasi mengenai potensi ancaman, tetapi juga mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melindungi keselamatan jiwa, aset, mata pencaharian, serta kelompok rentan sebelum dampak bencana muncul.
Selain membahas aspek teknis implementasi AMPD, forum juga mendiskusikan peluang penguatan regulasi pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) agar dapat mendukung pelaksanaan aksi dini berbasis peringatan dini secara lebih efektif. Diskusi ini menjadi penting karena AMPD berada pada fase sebelum bencana terjadi, ketika ancaman sudah teridentifikasi melalui peringatan dini yang kredibel, namun dampak bencana belum terjadi.
Carik Kalurahan Plembutan, Ibnu Hajar, ST, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu tantangan implementasi AMPD saat ini adalah aspek dukungan penganggaran. Menurutnya, pendekatan pengelolaan anggaran kebencanaan perlu mulai mengakomodasi kebutuhan aksi dini yang dilakukan sebelum dampak bencana terjadi.
"Jika dana hanya bisa digunakan setelah bencana terjadi, maka pemerintah sebenarnya membiayai dampak. Sedangkan AMPD dirancang untuk membiayai pengurangan dampak sebelum bencana terjadi," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa semangat yang sedang dibangun melalui penyusunan regulasi BTT berperspektif AMPD di tingkat kabupaten diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya penyempurnaan produk hukum yang mengatur Belanja Tidak Terduga di tingkat kalurahan.
"Kalurahan merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika peringatan dini dikeluarkan, kalurahan sering menjadi pihak pertama yang harus bergerak. Karena itu kami berharap penguatan regulasi di tingkat kabupaten dapat menjadi trigger bagi penyempurnaan regulasi di tingkat kalurahan, sehingga aksi dini yang dilakukan untuk melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi memiliki dasar hukum dan dukungan penganggaran yang memadai," tambahnya.
Melalui penguatan regulasi tersebut, diharapkan pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan memiliki ruang yang lebih jelas dalam mendukung pelaksanaan aksi dini berbasis peringatan dini. Dengan demikian, upaya penyelamatan jiwa, perlindungan aset masyarakat, serta pengurangan potensi kerugian dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan efektif.
Partisipasi Kalurahan Plembutan dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mengembangkan sistem kesiapsiagaan berbasis masyarakat sekaligus mendukung transformasi paradigma penanggulangan bencana, dari yang semula berfokus pada penanganan pascabencana menjadi upaya pengurangan risiko melalui tindakan antisipatif sebelum bencana terjadi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, OPD, pemerintah kalurahan, akademisi, dan masyarakat, implementasi AMPD diharapkan semakin kuat dan mampu menjadi instrumen efektif dalam melindungi keselamatan warga serta mengurangi risiko kerugian akibat bencana di Kabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Kalurahan Plembutan Berbagi Praktik Baik AMPD dalam FGD Penyusunan Regulasi BTT Kabupaten Gunungkidu
- Lurah Plembutan Hadiri Penutupan Latihan Rute Panglima Soedirman Perwira Prajurit Karier TNI di Plem
- Tugas Fungsi Pemerintah Kalurahan
- Mari Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Tim Sensus Ekonomi 2026 Silaturahmi dan Koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Plembutan
- KENALI ARTI BUNYI KENTONGAN DI LINGKUNGAN KITA!
- Memahami Tingkat Peringatan Tinggi MUka Air Sungai di Kalurahan Plembutan
Komentar Terkini
-
Sekretariat Pemkal Plembutan
Maturnuwun, terimakasih dukungannya dan saran sara...baca selengkapnya
18 Mei 2026 09:25:42 WIB -
abureka
Luar biasa, berhasil memanfaatkan potensi partisip...baca selengkapnya
18 Mei 2026 05:29:55 WIB -
techno IPTEC
mengenal AI atau kecerdasan buatan adalah bahasan ...baca selengkapnya
21 Maret 2025 11:37:09 WIB -
Surono
Semoga Pembangunan di Kalurahan Plembutan semakin ...baca selengkapnya
28 Desember 2024 08:54:45 WIB -
teknologi digital
mengenal AI atau kecerdasan buatan sangatlah infor...baca selengkapnya
23 September 2024 14:04:09 WIB -
IBN
Terimakasih atas kunjungan di web Kalurahan Plembu...baca selengkapnya
21 September 2024 11:07:18 WIB -
Fitri NM
Maaf mau tanya untuk ketua sigap siapa ya? Dan apa...baca selengkapnya
17 September 2024 17:21:37 WIB -
Ibnu
Plembutan Jayaaaa...baca selengkapnya
04 September 2024 15:44:47 WIB -
Wisnu Sadono
Bagus, workshop dimana dan no kontak?...baca selengkapnya
02 Maret 2021 08:28:17 WIB -
zulhan
Sangat bermanfaat kisahnya pak Visit UMA P2MAL...baca selengkapnya
08 Februari 2021 08:46:31 WIB
PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN
Translate
PENGADUAN MASYARAKAT
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












