Lestarikan Budaya, Bapak Jasman Kenalkan Gamelan Kepada Perangkat Desa
Ratna Dewi 05 Desember 2018 08:16:31 WIB
SIDA - Gamelan adalah seperangkat alat musik dengan nada pentatonis, yang terdiri dari : Kendang, Bonang, Bonang Penerus, Demung, Saron, Peking (Gamelan), Kenong & Kethuk, Slenthem, Gender, Gong, Gambang, Rebab,Siter, Suling. Komponen utama alat musik gamelan adalah : bambu, logam, dan kayu. Masing-masing alat memiliki fungsi tersendiri dalam pagelaran musik gamelan.
Seni gamelan Jawa tidak hanya dimainkan untuk mengiringi seni suara, seni tari, dan atraksi wayang. Saat diadakan acara resmi kerajaan di keraton, digunakan alunan musik gamelan sebagai pengiring. Terutama, jika ada anggota keraton yang melangsungkan pernikahan tradisi Jawa.
Masyarakat Jawa pun menggunakan alunan musik gamelan ketika mengadakan resepsi pernikahan.
Untuk dapat ikut melestarikan musik tradisional, perangkat desa bersama-sama mempelajari alat musik gamelan.
Dirumah bapak Jasman, perangkat desa berkumpul untuk dapat memainkan alat musik tradisional yang memang harus di lestarikan di era ini.
Pak Jasman sendiri mengatakan bahwa keinginannya untuk mengajak masyarakat terutama perangkat desa, anak-anak muda dan organisasi-organisasi yang ada di Desa Plembutan untuk dapat ikut melestarikan musik tradisional ini sudah lama.
Beliau sangat senang dapat mengajarkan musik tradisional kepada masyarakat Desa Plembutan.
Rencananya, Forum anak dan karang taruna nantinya juga akan ikut mempelajari musik tradisional bersama dengan pak jasman. Perangkat Desa juga akan melanjutkan lagi mempelajari musik tradisional minggu depan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025