Tradisi Bersih Dusun (Rasulan) di Desa Plembutan
Ratna Dewi 01 Juli 2019 10:52:56 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Bersih dusun atau rasulan adalah tradisi dalam kehidupan masyarakat Gunungkidul.
Hampir semua wilayah di Gunungkidul menggelar rasulan sesuai hari dan tanggal yang telah ditetapkan oleh masing-masing dusun.
Seperti halnya di Desa Plembutan, Kabupaten Gunungkidul. Khususnya dusun plembutan timur, plembutan barat, ngasem utara, ngasem selatan dan papringan yang menggelar kegiatan bersih dusun (rasulan) secara bersamaan.
Sebagai bentuk rasa bersyukur warga desa plembutan khususnya dusun plembutan timur, plembutan barat, ngasem utara, ngasem selatan dan papringan melaksanakan kenduri bersama.
Dalam kenduri bersama ini seluruh warga menyiapkan ambengan dari rumah masing-masing warga. Nasi ambeng terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur lombok ijo dan ingkung ayam.
Nasi yang dibawa warga itu dikumpulkan menjadi satu. Kenduri dipimpin oleh seorang kaum. Dalam kenduri itu warga mengucapkan rasa syukur atas rejeki yang telah diterima baik berupa hasil pertanian, perdagangan maupun hasil profesi lainnya.
Setelah selesai membaca doa kenduri, selanjutnya nasi yang dibawa warga tersebut dibagikan kepada seluruh warga yang hadir. Masing-masing orang yang datang ke acara bersih dusun mendapatkan bagian nasi lengkap dengan lauk pauknya. Dalam kegiatan kenduri tersebut terlihat wujud kerukunan warga. Inilah salah satu manfaat dari digelarnya acara bersih dusun atau rasulan di Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025