Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2020

Ratna Dewi 23 Juli 2019 14:37:00 WIB

SIDA PLEMBUTAN - Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Camat, KASI TAPEM Kecamatan Playen,Pendamping Desa, Puskesmas Playen II, Pemerintah Desa Plembutan, BPD, RT, RW, Karang Taruna, LPMD, BPK dan seluruh tokoh masyarakat Desa Plembutan melaksanakan Musyawarah Desa di aula kantor kelurahan Desa Plembutan.

 

Kepala Desa Plembutan Dra. Edi Supriyanti menyampaikan tentang penyusunan RKPDES Tahun 2020.

 

Yang pertama adalah tentang kegiatan wajib tahun 2020 berdasarkan SE Bupati Gunungkidul No 05/3261 tentang  Petunjuk Teknis Penyusunan RKPDesa Tahun 2020 dalam bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

 

Selanjutnya yaitu tentang Pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Desa Tahun 2016-2021. Dan yang terakhir tentang kegiatan pilihan tahun 2020.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT