Sehat, Bersama KKN Sanata Dharma
Ratna Dewi 28 Juli 2019 17:47:00 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu.
Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa.
Satu bulan lalu Desa Plembutan telah didatangi dari Universitas Sanata Dharma untuk menyerahkan mahasiswanya yang akan berkegiatan KKN di Desa Plembutan.
KKN Sanata Dharma di laksanakan dalam satu bulan.
Setelah menyelesaikan berbagai kegiatan di Desa Plembutan, Mahasiswa KKN Samata Dharma akan kembali Kuliah seperti biasa.
Untuk menutup hari – hari yang berkesan pada satu bulan mahasiswa berkegiatan di Desa Plembutan, Mahasiswa Sanata Dharma menggelar kegiatan senam bersama.
Kegiatan Senam di laksanakan di Lapangan Desa Plembutan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Sanata Dharma juga memberikan beberapa doorprize untuk warga masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan senam bersama tersebut.
Doorprizse utama dalam kegiatan senam bersama adalah kambing.
Semua warga masyarakat Desa Plembutan berkesempatan untuk mendapatkan doorprize dengan syarat membeli kupon seharga Rp. 2000, - saja
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












