Undian TKD Untuk Masyarakat Desa Plembutan
Ratna Dewi 31 Juli 2019 13:22:38 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Tanah kas desa adalah kekayaan desa dan menjadi milik Desa.
Melalui bantuan bapak dan ibu dukuh, siang ini 31/7 Pemerintah Desa mengadakan pengundian Tanah Kas Desa (TKD).
Kegiatan pengundian dilakukan agar pembagian dapat dilaksanakan secara transparan tanpa ada pilih – pilih.
Terdapat 57 kavling yang akan di undi untuk masyarakat Desa Plembutan
Pengundian Tanah Kas Desa di lakukan di Balai Desa Plembutan.
Kepala Desa Plembutan memberitahukan bahwa karena pengundian kali ini didatangi lebih dari 100 orang yaitu 118 orang, maka akan ada yang belum bisa mendapatkan kesempatan.
Akan tetapi, dengan adanya hal tersebut diharapkan agar masyarakat tetap tenang dan semoga bisa mendapatkan kesempatan di tahun yang akan datang.
Kepala Desa Plembutan juga berharap kepada masyarakat yang nantinya mendapat kesempatan untuk menrawat tanah tersebut agar bermanfaat dan ada hasil.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












