Undian TKD Untuk Masyarakat Desa Plembutan
Ratna Dewi 31 Juli 2019 13:22:38 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Tanah kas desa adalah kekayaan desa dan menjadi milik Desa.
Melalui bantuan bapak dan ibu dukuh, siang ini 31/7 Pemerintah Desa mengadakan pengundian Tanah Kas Desa (TKD).
Kegiatan pengundian dilakukan agar pembagian dapat dilaksanakan secara transparan tanpa ada pilih – pilih.
Terdapat 57 kavling yang akan di undi untuk masyarakat Desa Plembutan
Pengundian Tanah Kas Desa di lakukan di Balai Desa Plembutan.
Kepala Desa Plembutan memberitahukan bahwa karena pengundian kali ini didatangi lebih dari 100 orang yaitu 118 orang, maka akan ada yang belum bisa mendapatkan kesempatan.
Akan tetapi, dengan adanya hal tersebut diharapkan agar masyarakat tetap tenang dan semoga bisa mendapatkan kesempatan di tahun yang akan datang.
Kepala Desa Plembutan juga berharap kepada masyarakat yang nantinya mendapat kesempatan untuk menrawat tanah tersebut agar bermanfaat dan ada hasil.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025