Kelembagaan BPD Desa Plembutan Periode 2019-2025

IBN 09 September 2019 08:45:08 WIB

SIDA Plembutan - Ahad (08/08) malam Anggota BPD Desa Plembutan yang baru saja dilantik pada Jumat (5/9) melaksanakan rapat pertama yang diadakan secara khusus. Rapat ini bertujuan untuk membentuk kelembagaan BPD masa bhakti 2019-2025. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 bahwa BPD yang baru harus segera membentuk kelambagaan selambat-lambatnya 3 hari setelah diresmikan oleh Bupati.

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Bp Wastoyo selaku anggota tertua dan dibantu oleh Ibu Eni selaku anggota termuda ini turut dihadiri pula oleh Kepala Desa selaku Pemerintah Desa. Dalam sambutannya bu Yanti menyampaikan ucapan selamat atas terlantiknya anggota BPD dan berharap nantinya bisa menjadi mitra kerja dalam mensukseskan pembangunan di Desa Plembutan.

Berikut ini adalah Kelembagaan BPD Desa Plembutan periode 2019-2025 :

Ketua : WASTOYO
Wakil Ketua : WARGIYANTO
Sekretaris : WATINI
     
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan
Ketua Bidang : FAERUZI AFIQ
Anggota : WENAS MAHAFERI
Anggota : ENI WAHYUNI
     
Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Bidang : WARDANI
Anggota : SUPRIYATI
Anggota : SUPRIYANTO

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT