Kelembagaan BPD Desa Plembutan Periode 2019-2025
IBN 09 September 2019 08:45:08 WIB
SIDA Plembutan - Ahad (08/08) malam Anggota BPD Desa Plembutan yang baru saja dilantik pada Jumat (5/9) melaksanakan rapat pertama yang diadakan secara khusus. Rapat ini bertujuan untuk membentuk kelembagaan BPD masa bhakti 2019-2025. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 bahwa BPD yang baru harus segera membentuk kelambagaan selambat-lambatnya 3 hari setelah diresmikan oleh Bupati.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Bp Wastoyo selaku anggota tertua dan dibantu oleh Ibu Eni selaku anggota termuda ini turut dihadiri pula oleh Kepala Desa selaku Pemerintah Desa. Dalam sambutannya bu Yanti menyampaikan ucapan selamat atas terlantiknya anggota BPD dan berharap nantinya bisa menjadi mitra kerja dalam mensukseskan pembangunan di Desa Plembutan.
Berikut ini adalah Kelembagaan BPD Desa Plembutan periode 2019-2025 :
Ketua | : | WASTOYO |
Wakil Ketua | : | WARGIYANTO |
Sekretaris | : | WATINI |
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan | ||
Ketua Bidang | : | FAERUZI AFIQ |
Anggota | : | WENAS MAHAFERI |
Anggota | : | ENI WAHYUNI |
Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat | ||
Ketua Bidang | : | WARDANI |
Anggota | : | SUPRIYATI |
Anggota | : | SUPRIYANTO |
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025