Rapat Pengurus LPMD

Ratna Dewi 20 September 2019 21:15:36 WIB

SIDA  PLEMBUTAN – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD dibentuk untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD Desa Plembutan telah dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat. Susunan Pengurus LPMD Desa Plembutan telah dipilih :  

Ketua                                          : Bpk. Tukiran
Wakil Ketua                                  : Bpk. Sulistyo
Sekretaris                                    : Bpk. Beni
Bendahara                                   : Bpk. Bejo
Seksi Prasarana Wilayah                : Bpk. Ngalim dan Bpk. Giyanto
Seksi Perekonomian                      : Bpk. Sarbiyo
Seksi Ketrentaman dan Ketertiban : Bpk. Yanto
Seksi Kesejahteraan Rakyat          : Bpk. Sukiran
Seksi Pemberdayaan Perempuan    : Bpk. Wasgita
Seksi Pemuda dan Olahraga           : Bpk. Riyanto

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT