Pengukuhan Destana
Ratna Dewi 11 Maret 2020 21:23:23 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana yang berada di daerah Desa setempat. Desa Tangguh Bencana juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang terjadi.
Desa disebut mempunyai ketanguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Rabu 11/3 merupakan hari pertama Desa Plembutan melaksanakan Pengukuhan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Pelaksanaan pengukuhan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) adalah dari BPBD Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pengukuhan kali ini dilaksanakan juga gladi lapang penanganan bencana banjir di Desa Plembutan. Begitu banyak warga yang sangat antusia dan semangat dalam membantu lancarnya kegiatan ppengukuhan Desatana Desa Plembutan.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah menyelesaikan pelatihan selama 10 hari di aula Kelurahan Desa Plembutan.
Dengan adanya Desa Tangguh Bencana (DESTANA) diharapkan Desa Plembutan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. Kepala Desa Plembutan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh perangkat dan juga warga masyarakat yang sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan ini di Desa Plembutan.
Komentar atas Pengukuhan Destana
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025