UPK PPM "Satu Hati Salurkan Bantuan Dana Sosial
IBN 05 Oktober 2017 11:18:07 WIB
Plembutan (SID) - Kamis 5 Oktober 2017, UPK PPM "Satu Hati" Kecamatan Playen menyalurkan Bantuan Dana Sosial kepada penerima bantuan di Desa Plembutan. Dana Sosial yang disalurkan mencapai Rp. 15.880.000,00. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk 3 kegiatan, yaitu Bantuan Modal Kelompok, Operasional Organisasi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (FDD dan Paguyuban Mutiara) serta Stimulan Jamban Sehat. Sebelum menerima bantuan, para penerima telah diverifikasi oleh UPK.
Pada kesempatan ini, Bp. Dani selaku Manajer UPK menyampaikan bahwa besaran dana sosial ini disesuaikan dengan besarnya dana pinjaman dari nasabah Simpan Pinjam Perempuan yang berasal dari desa Plembutan.
Dalam sambutannya, Ketua UPK (Bp. Kristakno) berharap dana sosial ini bisa bermanfaat bagi penerima.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025













